top of page
Search

DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN SALURKAN 425 PROGRAM BSPS BAGI MASYARAKAT DI SUT KOBI MALUKU TENGAH

  • Writer: Balai P2P Maluku
    Balai P2P Maluku
  • Oct 31, 2024
  • 4 min read

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau yang telah berubah menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku baru-baru ini menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 425 unit kepada warga masyarakat di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi (SUT Kobi) Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Hal tersebut terlihat secara jelas saat dilakukannya Sosialisasi dan Rembuk Warga Penerima Bantuan BSPS oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku bersama warga masyarakat penerima bantuan pada hari minggu (20/10/2024).


Kegiatan sosialisasi dan rembuk warga dilaksanakan di beberapa Balai Desa yang ada di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Pither Pakabu, S.T.,M.Si, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Abdul Muin, S.T, kepala pemerintahan desa setempat, para penerima bantuan, camat daerah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan unsur terkait lainnya.

 

Dihadapan penerima bantuan, kepala balai berkesempatan menjelaskan secara rinci program BSPS yang diterima oleh warga penerima bantuan yang ada di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah yang berjumlah 425 unit. “Tahun 2024 ini pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyalurkan 425 unit program BSPS bagi warga masyarakat di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah. Dimana 425 unit tersebut terdiri dari Desa Sariputih mendapat kuota 46 unit, Desa Leawai 24 unit, Desa Kobi Mukti 33 unit, Desa Kobi 77 Unit, Desa Samal 39 unit, Desa Morokai 77 unit, Desa Waiasih 46 unit, Desa Waimusi 65 unit, Desa Marasahua 13 unit, dan Desa Waitonipa 15 unit. Oleh karena itu bapak dan ibu sekalian patut bersyukur karena pemerintah hadir untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat” jelas Pakabu.

 

Pada kesempatan tersebut, kepala balai mengatakan program BSPS yang diberikan oleh Kementerian PUPR sebanyak 425 unit tersebut merupakan upaya pemerintah dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Kepala balai mengatakan, program penanganan kemiskinan ekstrim menjadi acuan penting dalam pelaksanaan program perumahan khususnya melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Terdapat beberapa langkah yang bisa diambil dalam penanganan kemiskinan ekstrim dengan program BSPS yakni Identifikasi Penerima Manfaat untuk mengidentifikasi masyarakat, Penyuluhan dan Edukasi terkait pentingnya program BSPS yang dapat membantu mereka, Pengembangan Infrastruktur untuk memastikan lokasi perumahan yang dibangun memliki akses terhadap infrastruktur seperti sanitasi dan listrik, Partisipasi Masyarakat sehingga masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap rumah yang dibangun, Pendampingan Teknis untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan sesuai dengan standariasi, serta Evaluasi dan Monitoring untuk memastikan bantuan yang diberikan efektif dan tepat sasaran. Dengan pendekatan ini niscaya program perumahan melalui BSPS dapat berkontribusi dalam penguranga kemiskinan ekstrim serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ada di daerah ini” tandasnya.

 

Kepala balai juga menjelaskan secara lugas bantuan yang diterima oleh para penerima bantuan yang nantinya akan dipergunakan dalam pelaksanaan program BSPS tersebut. Dimana dana yang akan diterima oleh warga masyarakat berjumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). “Perlu diketahui oleh bapak dan ibu sekalian bahwa dana yang akan bapak dan ibu terima berjumlah 20 juta rupiah. Yang mana 20 juta tersebut terbagi atas Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) dipergunakan untuk belanja bahan bangunan dan sisanya Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dipergunakan untuk upah kerja. Oleh karena itu saya berharap dana tersebut dapat dipergunakan secara baik hingga proses pelaksanaan pembangunan dapat terselesaikan tepat pada waktunya” ucap kabalai. 

 

Diakhir sambutannya, kepala balai berpesan agar tahapan pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku tanpa perlu takut dan khawatir adanya intervensi dari pihak manapun. Sehingga seluruh proses pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik. “Di kesempatan ini saya berpesan agar kiranya seluruh tahapan program BSPS yang akan dilaksanakan oleh bapak dan ibu para penerima bantuan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saya berharap agar selesai tepat pada waktunya. Dan perlu bapak dan ibu catat bahwa program BSPS ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis dan tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak manapun. Saya jamin itu. Apabila ada yang hal-hal yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami melalui tim tenaga fasilitator pendamping. Akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tutup Pakabu.

 

Ditempat yang sama, Camat Seram Utara Timur Kobi Rully S.B. Nussy,S.E menyambut baik program yang diberikan pemerintah bagi warga masyarakatnya. Camat dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku yang telah menyalurkan sebanyak 425 unit bantuan program BSPS kepada masyarakat di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Camat memastikan seluruh pelaksanaan program akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal seluruh tahapan pelaksanaan BSPS hingga selesai. “Selaku pemerintah kecamatan, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dalam hal Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku yang begitu peduli dengan kehidupan warga masyarakat kami. 425 unit bantuan program BSPS di daerah kami akan kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan kami memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat benar-benar tersalurkan dan selesai tepat pada waktunya” ucap Rully.

 

Ditengah kegiatan sosialisasi, Sugiyanto (59) salah satu penerima bantuan berkesempatan menyampaikan rasa syukurnya atas program yang diberikan oleh pemerintah kepadanya. Ia mengatakan, program BSPS merupakan salah satu program pemerintah yang sangat memberikan manfaat bagi kehidupannya bersama keluarga. “Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku yang telah hadir mewujudkan impian kami warga masyarakat di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Kami benar-benar merasa terbantu dengan program ini. Kami tidak bermimpi untuk menerima bantuan dari pemerintah ini. Dan kami merasa sangat bersyukur dan berterima kasih dengan diberikannya program ini kepada kami. Niscaya dengan program ini dapat merubah kehidupan keluarga kami menjadi lebih sejahtera. Kami juga memohon kiranya proses pelaksanaan program BSPS dapat didampingi sehingga seluruh tahapan yang harus kami laksanakan benar-benar sesuai dengan yang telah ditentukan” tutup Sugiyanto. (Humas BP2P)



Dokumentasi Kegiatan






 
 
 

Comments


bottom of page